Dewasa ini, keamanan pangan menjadi perhatian penting masyarakat sehingga pelaku industri pangan dituntut untuk senantiasa memerhatikan aspek regulasi dan persyaratan keamanan pangan dari usahanya. Merespon hal tersebut, Dosen Program Studi (Prodi) Peternakan Universitas Sebelas Maret (UNS) yang berada dibawah grup riset nutrisi dan teknologi pakan melaksanakan pendampingan intensif pada pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) di Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan yang menyasar pegiat usaha olahan ayam kampung ungkep tersebut telah berlangsung sejak Maret 2021.

Wara Pratitis Sabar Suprayogi, salah satu anggota tim pengabdian mengatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah untuk mendampingi dan membina UKM untuk memperoleh pengakuan pangan yang aman, yaitu sertifikat IRPT atau Industri Rumah Tangga Pangan serta BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan dari Direktorat Registrasi Olahan Pangan. Pandemi COVID-19 yang terjadi ini, lanjut Wara, berdampak pada seluruh sektor usaha, termasuk pelaku usaha kecil mikro dan menengah dibidang pangan. Agar dapat tetap bertahan dan tumbuh, pelaku UMKM harus dapat beradaptasi dengan situasi sulit seperti saat ini, termasuk berani melakukan perbaikan manajemen usaha. Ia menyontohkan, belakangan terjadi penurunan produksi ayam ungkep di salah satu UKM binaannya. “UKM “Mbok Sri” merupakan pelaku bisnis ayam kampung ungkep yang berlokasi di Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo yang telah menjalankan bisnisnya selama empat tahun dengan kapasitas produksi mencapai 600 ekor/ bulan. Dampak pandemi Covid-19 ini mengakibatkan permintaan dan kontinuitas bahan baku daging ayam kampung tidak stabil,” papar Dosen yang aktif membina UKM sejenis di daerah Solo Raya itu.

Tahapan pendampingan pada UKM mitra ini diawali dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Metode partisipatif melalui FGD ini dipilih agar semua pihak yang terlibat dapat berpartisipasi secara langsung pada proses identifikasi dan penyelesaian masalah. Dijelaskan oleh Wara, metode partisipatif dinilai sangat sesuai diterapkan pada kegiatan pengabdian masyarakat. Setelah semua masalah dan cara penyelesaiannya teridentifikasi, tim pengabdian mulai melakukan proses perbaikan fasilitas produksi dan penyediaan sarana dan prasarana pendukung proses produksi sebagai salah satu kendala utama untuk pendaftaran produk. Beberapa masalah yang teridentifikasi misalnya, UKM mitra belum didukung dengan fasilitas produksi yang memadai, sebagaimana diisyaratkan oleh BPOM. Proses penyembelihan dan pemrosesan ayam ungkep belum sesuai standar proses cara pengolahan pangan yang baik (CPPB). Penggunaan peralatan yg di pakai belum memenuhi standar higienis, wadah masih berbahan plastik dan panci alumunium (bukan stainless steel). Ayam yang telah dicuci kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik, diolah menjadi ayam ungkep kemudian didinginkan dengan wadah keranjang plastik sebelum dilakukan pengemasan dengan plastik sealer. Sealer ini berfungsi hanya untuk merekatkan plastik tetapi tidak berfungsi untuk mengeluarkan udara dari kantong plastik, sehingga produk tidak dapat bertahan lama.

Setelah dilakukan renovasi fasilitas produksi sesuai standar BPOM, tim pengabdian juga melakukan fasilitasi pengurusan Izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT) dan BPOM. Pengurusan P-IRT dan BPOM ini dilakukan dengan mempersiapkan produk berkualitas yang ditunjang dengan proses produksi yang berstandar, peralatan dan sanitasi tempat produksi. Tim Pelaksana Pengabdian bersama UKM Mitra melakukan perbaikan proses produksi sehingga proses produksi terstandar. Perbaikan ruang produksi yang dilakukan diantaranya meliputi pemisahan ruang masak dan pengepakan harus terpisah, dinding harus  bersih dan dilapis keramik setinggi 1,5 meter, lantai rumah harus lebih tinggi dari dari jalan, tempat pencucian menggunakan bak stainless stail dan dinding berkeramik setinggi 2 meter. “Perbaikan rumah produksi dan peralatan proses produksi UKM mitra berhasil meningkatkan kapasitas produksi hingga 10% serta peningkatan kualitas standar yang di syaratkan oleh BPOM. Saat ini, telah didapatkan Perijinan Usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan dari Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo,” ungkap Wara.

Tidak berhenti sampai disini, beberapa kegiatan penunjang juga akan dilakukan kedepan, seperti workshop strategi pemasaran digital hingga pendampingan proses pemasaran digital baik melalui media social maupun platform digital yang saat ini banyak tersedia. “Metode pemesanan, pengantaran, dan juga pelayanan merupakan hal penting agar produk dapat diterima secara luas oleh konsumen. Setelah ini, kita akan bergerak kearah sana dan kami berharap akan semakin banyak UKM yang memperoleh dampak positif dari kegiatan pengabdian masyarakat ini,” ujarnya.